- Surat pengantar / Usulan dari masing-masing SKPD
- Surat Rekomendasi atau persetujuan dari Pimpinan SKPD dimana PNS tersebut melaksanakan tugas
- Foto copy SK Pangkat terakhir dan telah dilegalisir
- Foto copy Ijasah terakhir dan telah dilegalisir
- Foto copy DP-3 tahun terakhir
- Foto copy SK Pengangkatan Dalam Jabatan (Struktural atau Fungsional)
- Surat Keterangan dari Lembaga pendidikan dimana PNS yang bersangkutan akan mengikuti pendidikan
- Daftar Riawayat Hidup (DRH)
- Uraian pekerjaan bagi PNS yang tidak menduduki Jabatan baik Struktural maupun Fungsional.
Syarat-syarat kelengkapan administrasi TUGAS BELAJAR PNS :
- Surat pengantar / usulan dari masing-masing SKPD
- Surat keterangan telah lulus seleksi dari Lembaga pendidikan dimana PNS dimaksud akan mengikuti pendidikan
- Foto copy SK Pangkat terakhir dan telah dilegalisir
- Foto copy Ijasah terakhir dan telah dilegalisir
- Foto copy DP-3 tahun terakhir
- Foto copy SK Pengangkatan Dalam Jabatan (Struktural atau Fungsional)
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Uraian pekerjaan bagi PNS yang tidak menduduki Jabatan baik Struktural maupun Fungsional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar