Kamis, 27 Juni 2013

INFO PENERIMAAN CPNS CALON PRAJA IPDN

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CPNS CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2013/2014

       Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 yang diselenggarakan tanggal 26 Juni 2013 di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, bersama ini kami informasikan bahwa Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Adapun ketentuan Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 adalah sebagai berikut :
  1. Warga Negara Republik Indonesia ;
  2. Usia pelamar umum minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, sedangkan bagi pelamar dari PNS Tugas Belajar maksimal 24 tahun serta mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun. Usia pelamar per tanggal 1 Desember 2013 ;
  3. Tinggi badan pelamar bagi pria minimal 160 cm dan bagi wanita 155 cm ;
  4. Tahun Ijasah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA/MA semua jurusan kelulusan tahun 2011, 2012 dan 2013 bagi pelamar umum ;
  5. Nilai rata-rata Ijasah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) ;
  6. Tidak bertato atau bekas tato, dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat ;
  7. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan ;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres ;
  9. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RS Pemerintah ;
  10. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditanda tangani diatas materai Rp 6.000,-
  11. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati peraturan kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dkeluarkan Pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/wali yang dinyatakan secara tertulis, ditanda tangani diatas materai Rp  6.000,-
  12. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut di muka Pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertulis dan ditanda tangani diatas materai Rp  6.000,-
  13. Pas foto berwarna (memakai baju putih lengan panjang dengan latar belakang warna merah) menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 10 lembar dan 4x6 cm sebanyak 5 lembar ;
  14. Foto berwarna ukuran post card (4R) yang menampilkan postur seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung kaki, dengan memakai pakaian putih lengan pendek (bagi pria), lengan panjang (bagi wanita yang berjilbab) dan memakai celana panjang hitam, memakai latar belakang warna merah sebanyak 2 lembar ;
  15. Mengisi formulir Biodata yang telah disediakan oleh Panitia.
       Pendaftaran dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 13 Juli 2013 pada jam kerja bertempat di Balai Diklat Kabupaten Bangkalan Jalan Soekarno Hatta no.38 Bangkalan dengan melampirkan berkas sebagaimana tercantum diatas (dibuat dalam rangkap 3 lembar kecuali pas foto) dan dimasukkan dalam stop map warna biru (pria) dan warna merah (wanita),


Bangkalan,  27 Juni 2013

Koordinator Panitia
 Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN
Kabupaten Bangkalan